Kamis, 22 Desember 2016

Posyandu Lansia

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
                 Pengertian lanjut usia sendiri merupakan seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas  (UU 13 tahun 1998). Sedangkan pengertian Posyandu Lansia (Effendy, 1998), merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).

                 Gambaran umum posyandu saat ini adalah minimnya sarana dan prasarana pelayanan posyandu dan rendahnya kapasitas manajemen dan kemampuan kader. Diperlukan pelayanan khusus bagi lansia di bidang kesehatan, sosial ekonomi, psikologi,kesejahteraan bahkan kebutuhan spiritual sehingga diperoleh peningkatan derajat kesehatan dan mutu kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia, sejahtera dan berguna bagi kehidupan keluarga daan masyarakat sesuai dengan keberadaanya ditengah – tengah masyarakat.

                 Terdapat beberapa kategori pada penyelenggara posyandu lansia, yaitu terdiri dari pelaksana kegiatan dan pengelola Posyandu. Pelaksana kegiatan merupakan  anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas. Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut

Secara garis besar, menurut Depkes RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut :
1.      Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
2.      Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut

B.       Tujuan Kegiatan
1.      Untuk menyelesaikan tugas terstruktur mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat
2.      Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan di posyandu
3.      Untuk mengetahui kelengkapan fasilitas yang ada di posyandu
4.      Mahasiswa dapat meningkatkan kerja sama dengan tim pelayanan kesehatan

C.       Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/tanggal         : Sabtu, 11 September 2015
Waktu                  : Pukul 10.00-12.00 WIB
Tempat                 : Posyandu Lansia Desa Sokaraja Lor RT 03 RW 02 Kecamatan                                            Sokaraja Kabupaten Banyumas

D.      Sasaran Posyandu
1.      Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
2.      Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
3.      Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)

E.       Permasalahan
1.      Akses ke posyandu
2.      Pelayanan kader dan petugas kesehatan
3.      Fasilitas perlengkapan penunjang pelayanan posyandu 


BAB II
PEMBAHASAN
A.       Profil Posyandu Lansia di Desa Sokaraja lor RT/RW 03/02
Posyandu di Desa Sokaraja lor RT/RW 03/02 Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas merupakan salah satu dari  posyandu lansia yang ada di Desa Sokaraja yang kegiatannya selalu dilaksanakan setiap 2 bulan sekali pada hari Sabtu. Di posyandu ini terdapat para lansia dengan umur sekitar 45 – 75 tahun, dengan kepengurusan kader yang berjumlah 4 orang. Kader-kader tersebut tergolong dari berbagai profesi, mulai dari bidan, ibu-ibu pkk dan ibu rumah tangga masing – masing  4 orang dari perwakilan setiap 4 RT .Pelaksanan posyandu ini menggunakan sistem 5 meja. Sistem 5 meja yaitu system dimana setiap meja memiliki fungsi masing-masing yang berbeda.
B.       Hasil Kegiatan Posyandu
                   I.          Pelayanan Sistem 5 meja:
·      Meja I              : Pendaftaran
·      Meja II                        : Penimbangan lansia
·      Meja III           : Pengisian KMS
·      Meja IV           : Penyuluhan
·      Meja V                        : Pelayanan oleh tenaga professional meliputi pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan pengobatan, serta pelayanan lain sesuai dengan kebutuhan.

                II.          Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari tiga kegiatan Posyandu  (Posyandu Harapan Bahagia II), antara lain:
1.    Senam 4 kali dalam sebulan, namun  dilaksanakan setiap hari  Sabtu dalam satu bulannya.
2.    Pemeriksaan kesehatan satu kali dalam sebulan, yang dilaksanakan setiap hari Sabtu kedua setiap bulannya.
3.    Pengajian, dilaksanakan stiap satu kali dalam sebulan.

             III.          Kepemimpinan dalam Posyandu Lansia
1.    Pengurus posyandu berasal dari RT/RW 01/02, RT/RW 03/02, RT/RW 04/02
2.    Proses Pemilihan Pengurus ditunjuk oleh kader di desa
3.    Kelompok Lansia ini dipimpin oleh orang yang cukup memiliki kemampuan memimpin. Alasannya, mampu dan mau bersukarela.

             IV.           Pengoranisasian Posyandu
1.    Proses pembentukan kelompok Lansia setiap periksa lansia digabung
2.    Struktur organisasi di kelompok Lansia yaitu ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota
3.    Sudah ada Tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) dalam pengurus Kelompok Lansia
4.    Cara / mekanisme pemecahan / mengatasi masalah di dalam organisasi   kelompok Lansia yaitu musyawarah

                V.          Anggota Kelompok Lansia
1.    Jumlah usia lanjut yang ada di wilayah kelompok Lansia ini berkisar dari usia 45-75 tahun.
2.    Jumlah yang menjadi anggota kelompok lansia ini > 70.
3.    Jumlah (%) anggota yang aktif 15 %. Hal ini disebabkan karena sulit menyiapkan tempat, penyuluhan, susah mendapatkan bidan.

             VI.          Kader dalam Posyandu
1.    Jumlah kader di kelompok Lansia ( termasuk kader yang menjadi Pengurus kelompok lansia ini) 4 yaitu 4 orang dari masing masing perwakilan 4 RT.
2.    Jumlah kader dalam posyandu tersebut belum mencukupi, karena wajibnya 5 kader.
3.    Kader yang ada di kelompok Lansia ini berasal dari anggota masyarakat bukan usia lanjut (pra lansia, muda).
4.    Peran kader dalam kegiatan kelompok Lansia, sebagai penyuluh kesehatan.
5.    Kader dalam posyandu dilatih oleh Dinas kesehatan di desa.



          VII.          Kegiatan
1.    Kegiatan yang dilaksanakan di Posyandu Lansia yaitu  senam 4 kali dalam sebulan. ( sabtu kedua setiap bulan) dan  pemeriksaan kesehatan 1 kali dalam sebulan setiap hari Sabtu
2.    Jenis pelayanan kesehatan yang dilakukan yaitu Pengobatan yang sakit,  Tensi, berat badan, Penyuluhan.
3.     Dalam kegiatan pelayanan kesehatan, dilakukan oleh bidan desa

       VIII.          Sarana
1.    Tempat / ruangan tidak permanen
2.    Tersedia buku pencatatan
3.    Kit Lansia ( timbangan, tensi meter, stetoskop)
4.    KMS Lansia

        IX.              Dana Biaya
Sumber dana untuk kegiatan di kelompok Lansia ini dari Yayasan peduli lansia.

           X.              Permasalahan/kendala penyelenggaraan posyandu
1.    Kurangnya kader dalam kepengurusan posyandu lansia
2.    Akses yang belum bisa terjangkau dengan mudah
3.    Fasilitas yang kurang memadai

C.       Solusi Permasalahan
1.    Pihak Puskesmas Batang Beruh diharapkan dapat melakukan sosialisasi mengenai program posyandu lansia kepada masyarakat khususnya lansia guna meningkatkan pengetahuan lansia mengenai manfaat posyandu lansia.
2.    Pihak Puskesmas Batang Beruh diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasrana yang lebih lengkap dalam program posyandu lansia guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan lansia.
3.    Program posyandu lansia diharapkan menjadi suatu program unggulan yang dilakukan puskesmas Batang Beruh dalam meningkatkan kesejahteraan lansia guna meningkatkan kunjungan lansia ke posyandu lansia.

BAB III
PENUTUP

A.       KESIMPULAN
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Posyandu lansia di Desa Sokaraja lor RT/RW 03/02 Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas penyelenggaraanya masih kurang baik, hal ini dibuktikan dengan secara keseluruhan presentase kumulatif dalam setiap programnya mencapai < 50%.
B.            SARAN
Diharapkan kinerja kader-kader posyandu selalu dievaluasi secara teratur tiap bulannya serta mendapat pelatihan tambahan sehingga lebih terlatih dalam memberikan pelayanan di posyandu tersebut.Diharapkan sasaran posyandu selalu aktif berpartisipasi untuk datang ke posyandu demi tercapainya tujuan diselenggarakannya posyandu itu sendiri.



LAMPIRAN




Daftar Pustaka
·         jurnal.usu.ac.id/index.php/ws/article/download/2132/1163
·         UU No. 13 tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lansia
·         Teori Posyandu Lansia oleh Effendy (1998)
http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/infodatin-lansia.pdf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar