BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pengertian lanjut usia sendiri
merupakan seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas (UU
13 tahun 1998). Sedangkan pengertian Posyandu
Lansia (Effendy, 1998), merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam
upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat
pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan
untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam
rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).
Gambaran umum
posyandu saat ini adalah minimnya sarana dan prasarana pelayanan posyandu dan
rendahnya kapasitas manajemen dan kemampuan kader. Diperlukan pelayanan khusus
bagi lansia di bidang kesehatan, sosial ekonomi, psikologi,kesejahteraan bahkan
kebutuhan spiritual sehingga diperoleh peningkatan derajat kesehatan dan mutu
kehidupan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia, sejahtera dan
berguna bagi kehidupan keluarga daan masyarakat sesuai dengan keberadaanya
ditengah – tengah masyarakat.
Terdapat beberapa
kategori pada penyelenggara posyandu lansia, yaitu terdiri dari pelaksana
kegiatan dan pengelola Posyandu. Pelaksana kegiatan merupakan anggota
masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah
bimbingan Puskesmas. Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk
oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal
serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut
Secara garis besar, menurut Depkes
RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut :
1. Meningkatkan
jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
2. Mendekatkan
pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan
kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut
B. Tujuan
Kegiatan
1. Untuk
menyelesaikan tugas terstruktur mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat
2. Untuk
mengetahui kegiatan-kegiatan di posyandu
3. Untuk
mengetahui kelengkapan fasilitas yang ada di posyandu
4. Mahasiswa dapat meningkatkan kerja sama dengan
tim pelayanan kesehatan
C. Waktu
dan Tempat Pelaksanaan
Hari/tanggal : Sabtu, 11 September 2015
Waktu : Pukul 10.00-12.00 WIB
Tempat : Posyandu Lansia Desa Sokaraja
Lor RT 03 RW 02 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas
1.
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
2.
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
3.
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70
tahun ke atas)
E. Permasalahan
1. Akses ke
posyandu
2. Pelayanan kader
dan petugas kesehatan
3. Fasilitas
perlengkapan penunjang pelayanan posyandu
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Profil Posyandu Lansia di Desa
Sokaraja lor RT/RW 03/02
Posyandu
di Desa Sokaraja lor RT/RW 03/02 Kec. Sokaraja, Kab.
Banyumas
merupakan salah satu dari posyandu
lansia yang ada di Desa Sokaraja yang kegiatannya selalu dilaksanakan setiap 2
bulan sekali pada hari Sabtu. Di posyandu ini terdapat para lansia dengan umur
sekitar 45 – 75 tahun, dengan kepengurusan kader yang berjumlah 4 orang.
Kader-kader tersebut tergolong dari berbagai profesi, mulai dari bidan, ibu-ibu
pkk dan ibu rumah tangga masing – masing
4 orang dari perwakilan setiap 4 RT .Pelaksanan posyandu ini menggunakan
sistem 5 meja. Sistem 5 meja yaitu system dimana setiap meja memiliki fungsi
masing-masing yang berbeda.
B.
Hasil Kegiatan Posyandu
I.
Pelayanan Sistem 5 meja:
·
Meja I :
Pendaftaran
·
Meja II :
Penimbangan lansia
·
Meja III :
Pengisian KMS
·
Meja IV :
Penyuluhan
·
Meja V :
Pelayanan oleh tenaga professional meliputi pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan
pengobatan, serta pelayanan lain sesuai dengan kebutuhan.
II.
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya
terdiri dari tiga kegiatan Posyandu
(Posyandu Harapan Bahagia II), antara lain:
1.
Senam 4 kali dalam sebulan, namun dilaksanakan setiap hari Sabtu dalam satu bulannya.
2.
Pemeriksaan kesehatan satu kali dalam sebulan,
yang dilaksanakan setiap hari Sabtu kedua setiap bulannya.
3.
Pengajian, dilaksanakan stiap satu kali dalam
sebulan.
III.
Kepemimpinan dalam
Posyandu Lansia
1.
Pengurus posyandu berasal dari RT/RW
01/02, RT/RW 03/02, RT/RW 04/02
2.
Proses Pemilihan Pengurus ditunjuk oleh
kader di desa
3.
Kelompok Lansia ini dipimpin oleh orang
yang cukup memiliki kemampuan memimpin. Alasannya, mampu dan mau bersukarela.
IV.
Pengoranisasian Posyandu
1. Proses
pembentukan kelompok Lansia setiap periksa lansia digabung
2. Struktur
organisasi di kelompok Lansia yaitu ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota
3. Sudah
ada Tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) dalam pengurus Kelompok Lansia
4. Cara
/ mekanisme pemecahan / mengatasi masalah di dalam organisasi kelompok Lansia yaitu musyawarah
V.
Anggota Kelompok Lansia
1. Jumlah
usia lanjut yang ada di wilayah kelompok Lansia ini berkisar dari usia 45-75
tahun.
2. Jumlah
yang menjadi anggota kelompok lansia ini > 70.
3. Jumlah
(%) anggota yang aktif 15 %. Hal ini disebabkan karena sulit menyiapkan tempat,
penyuluhan, susah mendapatkan bidan.
VI.
Kader dalam Posyandu
1. Jumlah
kader di kelompok Lansia ( termasuk kader yang menjadi Pengurus kelompok lansia
ini) 4 yaitu 4 orang dari masing masing perwakilan 4 RT.
2. Jumlah
kader dalam posyandu tersebut belum mencukupi, karena wajibnya 5 kader.
3. Kader
yang ada di kelompok Lansia ini berasal dari anggota masyarakat bukan usia
lanjut (pra lansia, muda).
4. Peran
kader dalam kegiatan kelompok Lansia, sebagai penyuluh kesehatan.
5. Kader
dalam posyandu dilatih oleh Dinas kesehatan di desa.
VII.
Kegiatan
1. Kegiatan
yang dilaksanakan di Posyandu Lansia yaitu
senam 4 kali dalam sebulan. ( sabtu kedua setiap bulan) dan pemeriksaan kesehatan 1 kali dalam sebulan
setiap hari Sabtu
2. Jenis
pelayanan kesehatan yang dilakukan yaitu Pengobatan yang sakit, Tensi, berat badan, Penyuluhan.
3. Dalam kegiatan pelayanan kesehatan, dilakukan
oleh bidan desa
VIII.
Sarana
1. Tempat
/ ruangan tidak permanen
2. Tersedia
buku pencatatan
3. Kit
Lansia ( timbangan, tensi meter, stetoskop)
4. KMS
Lansia
IX.
Dana Biaya
Sumber
dana untuk kegiatan di kelompok Lansia ini dari Yayasan peduli lansia.
X.
Permasalahan/kendala penyelenggaraan posyandu
1. Kurangnya
kader dalam kepengurusan posyandu lansia
2. Akses
yang belum bisa terjangkau dengan mudah
3. Fasilitas
yang kurang memadai
C.
Solusi Permasalahan
1. Pihak
Puskesmas Batang Beruh diharapkan dapat melakukan sosialisasi mengenai program
posyandu lansia kepada masyarakat khususnya lansia guna meningkatkan
pengetahuan lansia mengenai manfaat posyandu lansia.
2. Pihak
Puskesmas Batang Beruh diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasrana yang
lebih lengkap dalam program posyandu lansia guna meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan lansia.
3. Program posyandu lansia diharapkan menjadi suatu
program unggulan yang dilakukan puskesmas Batang Beruh dalam meningkatkan kesejahteraan
lansia guna meningkatkan kunjungan lansia ke posyandu lansia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Posyandu
adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan
pelayanan kesehatan masyarakat yang
mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Posyandu lansia di Desa Sokaraja lor RT/RW
03/02 Kec.
Sokaraja, Kab. Banyumas penyelenggaraanya masih kurang baik, hal ini dibuktikan dengan secara keseluruhan
presentase kumulatif dalam setiap programnya mencapai < 50%.
B.
SARAN
Diharapkan kinerja kader-kader posyandu selalu
dievaluasi secara teratur tiap bulannya serta mendapat pelatihan tambahan
sehingga lebih terlatih dalam memberikan pelayanan di posyandu
tersebut.Diharapkan sasaran posyandu selalu aktif berpartisipasi untuk datang ke
posyandu demi tercapainya tujuan diselenggarakannya posyandu itu sendiri.
LAMPIRAN
Daftar Pustaka
·
jurnal.usu.ac.id/index.php/ws/article/download/2132/1163
·
UU
No. 13 tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lansia
·
Teori Posyandu Lansia oleh Effendy (1998)
http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/infodatin-lansia.pdf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar